Ala Ni Tuak, Kepala Pangabean Dibacok Siregar Karena Nolak Minum Tuak

Letak Iklan google Ads Ala Ni Tuak, Kepala Pangabean Dibacok Siregar Karena Nolak Minum Tuak, Roberto Panggabean (42) Di bacok oleh Marluat Siregar alias Halut hingga mengalami 25 jahitan di tubuhnya. Roberto langsung dilarikan ke RSUD Pandan, Senin (30/1), Roberto Panggabean terlihat terkulai lemas. Di beberapa bagian tubuh pria yang akrab disapa Korea ini terlihat dibalut perban.

Penyebab pembacokan ini adalah hanyalah masalah sepele. dimana saat siregar menawarkan untuk tunggkak Miras, namun panggabean menolak. Dan peristiwa ini terjadi di depan rumah korban dini hari atau sekira pukul 02.00 Wib.

Hal ini dikatakan oleh Tiorida (42), istri korban, yang mendampingi suaminya “Ceritanya nggak berkelahi orang itu. Aku dengar ada yang berteriak. Setelah keluar rumah, dia melihat suaminya sudah bersimbah darah. Dia bersama keluarga lainnya pun langsung melarikan korban ke RSUD Pandan. “Kulihat sudah berdarah. Sudah lemas dia.

 Menurut warga pun bahwa mereka awalnya hanya bercanda dan mereka sangat akrab, apalagi mereka bertetangga. Namun entah apa masalahnya hingga pembacokan itu terjadi.

Dan pelaku diduga kalah debat sehingga meninggalkan lokasi dan pulang kerumah. Namun setengah jam kemudian pelaku datang lagi namun sudah membawa parang. Tanpa bicara korban langsusng di bacok dan pelaku melarikan diri. Korban masih sempat mengejar namun langsung masuk kerumah karena sudah lemas.
Ala Ni Tuak, Kepala Pangabean Dibacok Siregar Karena Nolak Minum Tuak


Warga menduga pelaku kabur, namun pelaku ternyata langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Pandan.

Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Kapolsek Pandan AKP Parohon Tambunan membenarkan peristiwa pembacokan itu.

Polisi yang memeriksa pelaku mengatakan bahwa dia tersinggung sebab korban gak mau diajak Minum. “Korbannya mengalami luka 25 jahitan. Awalnya itu karena korban nggak mau diajak pelaku minum. Ya, minum-minum sepasang (bir) gitulah. Jadi pelaku ini nggak terima dan dia pulang mengambil parang dan langsung membacok kepala korban,” ujar AKP Parohon.



Akibat perbuatan pelaku yang tidak terpuji ini, kini pelaku Dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas kapolsek. dan sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Pandan. Letak Iklan google Ads

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Ala Ni Tuak, Kepala Pangabean Dibacok Siregar Karena Nolak Minum Tuak"

  1. Horas.. baru nemu berita begini.. ketawa sediri jadinya.. masalah sepele tapi masuk penjara ancaman 5 tahun. Semoga makin cerdas dan bijak

    BalasHapus

Berkomentarlah Sesui Topik.
Jangan Promosi donk Disini!!!!
Yang Melakukan Spammer Langsung Kami Hapus.
Terimakasih, Horas, Mauliate.