Memalukan ... Pernikahan Di HKBP Dolok Maria Pardomuan Dibubarkan istri pertama
Letak Iklan google Ads
COPA dari http://harianandalas.com/kanal-sumatera-utara/pemberkatan-pernikahan-di-hkbp-dolok-maria-pardomuan-bubar:
Sidikalang,Sumatera Utara-andalas Acara pemberkatan pernikahan antara JS (33), yang sudah memiliki istri dengan wanita lain, LS (28), yang hendak dijadikan istri kedua, digelar di HKBP Dolok Maria Pardomuan Kecamatan Siempat Nempu Hilir, dibubarkan istri pertama (VP) selaku istris yang sah.
Peristiwa memalukan itu terjadi Kamis (11/8) pukul 11.00 WIB, sesudah mempelai pria JS dan wanita LS memasuki gereja yang diantar keluarga JS. Tiba-tiba seorang wanita berinisial VP (27), merupakan istri sah JS mengaku sudah diberkati di Gereja Katolik Stasi Pardomuan pada 17 Mei 2013 lalu serta digelar dengan adat Batak, dan sudah dikaruniai seorang anak bernama Frans (2). Dia tiba-tiba muncul dan berteriak memaki-maki keluarga JS, termasuk pengurus gereja yang hendak melakukan pemberkatan.
VP kepada wartawan menerangkan, sebelumnya tidak menduga suaminya itu akan menikah dengan wanita lain dan tidak mengetahui acara tersebut. Sebab, sejak mereka berumah tangga dan tinggal di Medan, mengaku tidak pernah ada masalah menimpa rumah tangga mereka.
Dia menyebutkan, pemberkatan pernikahan suaminya JS dengan perempuan lain LS diketahuinya, karena Jumat (29/7)lalu kaget melihat akun facebook milik LS dengan postingan bersama suaminya, sedang medang mengikuti acara partuppolon parpadanan (mengikat janji) di HKBP Dolok Maria Pardomuan, yang akhirnya diberitahu kepada keluarganya.
Akhirnya, dia berupaya mencari tahu hari dan tanggal pemberkatan penikahan JS dengan LS, agar dirinya bisa hadir sekaligus menggagalkan acara itu. Pantauan andalas di Gereja HKBP Dolok Maria Pardomuan, saat VP masuk berteriak dan mengeluarkan kata-kata makian, membuat keluarga JS kalang kabut dan kucar kacir.
Melihat kondisi itu, Pendeta HKBP Dolok Maria Pardomuan, Pdt Nelson Sirait diwakili Bistur Resor HKBP Pardamuan Harlos Sirait terlihat bingung dan pucat serta tidak bisa berbuat banyak atas situasi memalukan itu.
Harlos Sirait saat ditanya, apakah di Gereja HKBP dibenarkan menggelar dua kali pemberkatan atau dua kali nikah ? Harlos menjawab dengan gugup, tidak dibenarkan. "Bisa dibenarkan kalau sudah ada surat cerai dari pengadilan atau surat pernyataan tidak keberatan di antara kedua belah pihak baik dari orang tua masing-masing,"katanya.
Diterimanya penggelaran pemberkatan di HKBP Dolok Maria Pardomuan, oleh pihak gereja sebelumnya telah mendapat surat pernyataan cerai dan tidak ada yang bersangkutan merasa keberatan dari keluarga JS dengan VP. Namun, Harlos mengaku tidak tahu, apakah surat tersebut ilegal atau legal.
Sementara, Gereja HKBP melalui pimpinan HKBP Resort Dairi Pdt Sunggl P Sirait STH mengatakan, akan melakukan klarifikasi tentang kebenaran peristiwa tersebut kepada Pdt Nelson Sirait, selaku pendeta yang bertugas di HKBP wilayah Pardomuan.
(JM) Letak Iklan google Ads
Sidikalang,Sumatera Utara-andalas Acara pemberkatan pernikahan antara JS (33), yang sudah memiliki istri dengan wanita lain, LS (28), yang hendak dijadikan istri kedua, digelar di HKBP Dolok Maria Pardomuan Kecamatan Siempat Nempu Hilir, dibubarkan istri pertama (VP) selaku istris yang sah.
Peristiwa memalukan itu terjadi Kamis (11/8) pukul 11.00 WIB, sesudah mempelai pria JS dan wanita LS memasuki gereja yang diantar keluarga JS. Tiba-tiba seorang wanita berinisial VP (27), merupakan istri sah JS mengaku sudah diberkati di Gereja Katolik Stasi Pardomuan pada 17 Mei 2013 lalu serta digelar dengan adat Batak, dan sudah dikaruniai seorang anak bernama Frans (2). Dia tiba-tiba muncul dan berteriak memaki-maki keluarga JS, termasuk pengurus gereja yang hendak melakukan pemberkatan.
VP kepada wartawan menerangkan, sebelumnya tidak menduga suaminya itu akan menikah dengan wanita lain dan tidak mengetahui acara tersebut. Sebab, sejak mereka berumah tangga dan tinggal di Medan, mengaku tidak pernah ada masalah menimpa rumah tangga mereka.
Akhirnya, dia berupaya mencari tahu hari dan tanggal pemberkatan penikahan JS dengan LS, agar dirinya bisa hadir sekaligus menggagalkan acara itu. Pantauan andalas di Gereja HKBP Dolok Maria Pardomuan, saat VP masuk berteriak dan mengeluarkan kata-kata makian, membuat keluarga JS kalang kabut dan kucar kacir.
Melihat kondisi itu, Pendeta HKBP Dolok Maria Pardomuan, Pdt Nelson Sirait diwakili Bistur Resor HKBP Pardamuan Harlos Sirait terlihat bingung dan pucat serta tidak bisa berbuat banyak atas situasi memalukan itu.
Harlos Sirait saat ditanya, apakah di Gereja HKBP dibenarkan menggelar dua kali pemberkatan atau dua kali nikah ? Harlos menjawab dengan gugup, tidak dibenarkan. "Bisa dibenarkan kalau sudah ada surat cerai dari pengadilan atau surat pernyataan tidak keberatan di antara kedua belah pihak baik dari orang tua masing-masing,"katanya.
Diterimanya penggelaran pemberkatan di HKBP Dolok Maria Pardomuan, oleh pihak gereja sebelumnya telah mendapat surat pernyataan cerai dan tidak ada yang bersangkutan merasa keberatan dari keluarga JS dengan VP. Namun, Harlos mengaku tidak tahu, apakah surat tersebut ilegal atau legal.
Sementara, Gereja HKBP melalui pimpinan HKBP Resort Dairi Pdt Sunggl P Sirait STH mengatakan, akan melakukan klarifikasi tentang kebenaran peristiwa tersebut kepada Pdt Nelson Sirait, selaku pendeta yang bertugas di HKBP wilayah Pardomuan.
(JM) Letak Iklan google Ads
Parah itu ,di kristen di larang nikah 2 x
BalasHapusMana ada di kristen nikah 2 x ,parah itu
BalasHapusParah itu ,di kristen di larang nikah 2 x
BalasHapusParah x manusia sekarang.
BalasHapusInilah hkbp penyakitnya, klo org kaya bisa suka2 ny di Gereja, kalo ada duit, bisa diatur, parah ni pendeta, ini pelajaran buat pendeta lainnya klo menikahkan harus ditelusuri dl. Buatmalu hkbp ku aja, ini juga pelajaran, jangan naik didikan org yg klo gk pernah belajar naik sisi pak, mentang2 bpk nya org kaya, anak nya main naik sisi aja tnpa belajar, geram juga lihat yg kek gitu.
BalasHapusGoblok tuh suami Uda tw punya isteri malah mw berpoligami ingat hukum Allah org yg sudah menikah tdk boleh berpoligami pantang
BalasHapusGerejanya yg salah atau orangnya??
BalasHapusSemakin kesini HKBP semakin g benar.
Oknum pangulani huria yg jelas sudah melenceng,molo balga jalang-jalang boido diatur.hkbp harus pembaharuan lg.!!!
#hkbp
Tolollll
BalasHapusTolooolllll
BalasHapusRojan...!!!
BalasHapusWaduh memalukan banged peristiwa nya,
BalasHapusnarintik do pangoli i..pamaup ma tu lombangan i
BalasHapusnarintik do pangolii...
BalasHapusWadduh....macam mana ini, jadi tercoreng nama baik "GEREJA".....
BalasHapusBaling
BalasHapusRojat
BalasHapusGereja hrs bwnar menjalankan ajaran Firman, tdk duperbolehkan punya istri 2,pendera jg hrs teliti apa benar begitu atau karna terima upeti gede, sehingga dimuluskan rencana jahat itu
BalasHapusjangan terlalu menyalahkan gereja.. mungkin parhalado memang menerima surat tanda cerai.. jdi gak salah.. yg jadi masalah utama adalah mempelai prianya..
BalasHapusMenyayangkan sikap pendeta nya sih. Dengan pernyataan “Bisa Dibenarkan“ yg membenarkan siapa? Anda? Atau Firman Tuhan? Satu2nya kebenaran hanya ada dalam Firman Tuhan, bukan Partitur Gereja. Gereja harus taat pda Firman Tuhan, bukan Firman Tuhan yg harus taat dgn gereja!
BalasHapus