Ketua MUI nyasar Masuk Sidang Praperadilan Buni Yani, hakim langsung skat mat begini
Letak Iklan google Ads
Ketua Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) DKI Jakarta, Achmad Lutfi, mendapat komentar ngakak dari para netizen. Pasalnya, dia hadir dalam sidang lanjutan praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Kehadirannya sebagai ahli agama dari pihak Buni Yani.
Hakim Ketua, Sutiyono, bertanya kepada Lutfi saat dia sedang memberikan kesaksiannya dalam persidangan tersebut.
“Mohon maaf, Pak Lutfi apakah pernah lihat status Facebook pemohon (praperadilan) ini?” tanya Hakim Sutiyono.
Lutfi tidak langsung menjawab dan beberapa saat kemudian, dia pun menjawab bahwa dia belum pernah melihat status Facebook Buni yang membuatnya jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan).
Kemudian hakim mempersilahkan agar Lutfi melihat salinan berkas cetakan status Facebook Buni tersebut dari kuasa hukum Buni. Setelah melihat sebentar, Lutfi melanjutkan kesaksiannya.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Agus Rohmat, sempat minta penegasan apakah kehadiran Lutfi sebagai ahli agama atau mewakili MUI.
“Karena ini berbeda kasus ya, Pak Ustad. Dari tadi Bapak sering mengucapkan soal MUI dan kasus penodaan agama Pak Ahok (sapaan Basuki Tjahaja Purnama), tapi ini kasus yang berbeda. Ini kaitannya dengan status yang diduga menyebarkan kebencian oleh pemohon,” kata Agus.
Sehingga dengan kejadian ini, dikutup dari jurnalindonesia.id, Maka beberapa komentar netizen sangat lucu.
Ada yang bilang bahwa Lutfi tugasnya hanya keluarkan Fatwa, Dan disarankan jadi saksi cabul saja.
Anto Resum: achmad lutfi, tugas kalian cuma keluarkan fatwa, jadi saksi ahli tidak tahu duduk perkaranya, mending jadi saksi ahli kasus cabul aja biar tahu mana halal dan haram terus keluarkan sertifikat..!! Letak Iklan google Ads
Kehadirannya sebagai ahli agama dari pihak Buni Yani.
Hakim Ketua, Sutiyono, bertanya kepada Lutfi saat dia sedang memberikan kesaksiannya dalam persidangan tersebut.
“Mohon maaf, Pak Lutfi apakah pernah lihat status Facebook pemohon (praperadilan) ini?” tanya Hakim Sutiyono.
Lutfi tidak langsung menjawab dan beberapa saat kemudian, dia pun menjawab bahwa dia belum pernah melihat status Facebook Buni yang membuatnya jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan).
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016)/ Via jurnalindonesia.id |
Kemudian hakim mempersilahkan agar Lutfi melihat salinan berkas cetakan status Facebook Buni tersebut dari kuasa hukum Buni. Setelah melihat sebentar, Lutfi melanjutkan kesaksiannya.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Agus Rohmat, sempat minta penegasan apakah kehadiran Lutfi sebagai ahli agama atau mewakili MUI.
“Karena ini berbeda kasus ya, Pak Ustad. Dari tadi Bapak sering mengucapkan soal MUI dan kasus penodaan agama Pak Ahok (sapaan Basuki Tjahaja Purnama), tapi ini kasus yang berbeda. Ini kaitannya dengan status yang diduga menyebarkan kebencian oleh pemohon,” kata Agus.
Sehingga dengan kejadian ini, dikutup dari jurnalindonesia.id, Maka beberapa komentar netizen sangat lucu.
Ada yang bilang bahwa Lutfi tugasnya hanya keluarkan Fatwa, Dan disarankan jadi saksi cabul saja.
Anto Resum: achmad lutfi, tugas kalian cuma keluarkan fatwa, jadi saksi ahli tidak tahu duduk perkaranya, mending jadi saksi ahli kasus cabul aja biar tahu mana halal dan haram terus keluarkan sertifikat..!! Letak Iklan google Ads
0 Response to "Ketua MUI nyasar Masuk Sidang Praperadilan Buni Yani, hakim langsung skat mat begini"
Posting Komentar
Berkomentarlah Sesui Topik.
Jangan Promosi donk Disini!!!!
Yang Melakukan Spammer Langsung Kami Hapus.
Terimakasih, Horas, Mauliate.