Polda Metro: Buni yani pemicu terjadinya konflik, Dan ini yang akan terjadi kepadanya...

Letak Iklan google Ads Jikalau kita banyak yang membahas mengenai Pak Ahok, Bagaimana kalau kita alihkan sama Buni yani yang menyebarkan Video Pak Ahok dan menyebarkan ke media sosial sehingga jadi viral.

Jadi Polda Metro Jaya melalui tim kuasa hukumnya menilai tindakan Buni Yani yang mengunggah ulang video pidato gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Terkait pidatonya di Kepulauan Seribu menyimpulkan adalah merupakan pemicu terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Seperti yang di kutib dari Okezone.com, "Bukan video asli atau rekayasa, dengan unggahan ke akun Facebook Buni Yani mengakibatkan konflik di masyarakat yang dapat dilihat pada pelaksanaan sebelum di-upload oleh Buni Yani tidak ada konflik sebelumnya," kata tim kuasa hukum Polda Metro Jaya, Agus Rohmad, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).

Buni Yani dan pengacara di Polda Metro Jaya/ via suara.com
Buni Yani dan pengacara di Polda Metro Jaya/ via suara.com


Jadi jelas bahwa yang dilakukan oleh Buni Yani adalah melanggar hukum karena yang di-upload bukan haknya dan dinilai dengan sengaja bertujuan untuk menimbulkan rasa kebencian. Apalagi, ada penggunaan kalimat yang berbau provokasi.




"Bahwa dengan ini termohon ditemukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyampaikan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan antarindividu berdasarkan atas SARA," jelasnya.



sebelumnya Polda Metro Jaya membantah semua dalil pihak pemohon dari Buni Yani. Dia juga menegaskan, penetapan Buni Yani sebagai tersangka sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Letak Iklan google Ads

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Polda Metro: Buni yani pemicu terjadinya konflik, Dan ini yang akan terjadi kepadanya..."

  1. Jelas sudah masyakat sudah bisa menilai dan menelaah kasus ahok .... ahok tidak salah ahok korban kriminalisasi .... hukumlah dia si pengedit video jelas2 ada unsur provokatif di dalam motif pengeditan video rekaman pernyataan ahok ... bebas kan yg tidak bersalah ... indonesia butuh sosok SEPERTI AHOK ... Jangan vonis seseorang jahat dari perkataan dan ucapannya ... lihat dari tujuan , niat baik dari kata2 kasar seseorang ...jangan tutup mata hati kalian : KALIAN SEMUA SUDAH TAHU TIDAK MUNGKIN ORANG MEMARAHI SESEORANG KALAU SESEORANG ITU TIDAK melakukan KESALAHAN ... AHOK PUNYA ALASAN SENDIRI DALAM SETIAP KEMARAHANNYA DAN AHOK JUGA PUYA DASAR DAN KEWAJIBAN UNTUK membenahi kesalahan sekaligus memberikan peringatan kepada setiap yg melakukan kesalahan ...
    BAGI SAYA KEMARAHAN AHOK TU BUKAN SUATU KeKASARAN tp SAYA MENILAI ITU SUATU KETEGASAN ... tergantung dari sisi mana kita melihatnya

    BalasHapus

Berkomentarlah Sesui Topik.
Jangan Promosi donk Disini!!!!
Yang Melakukan Spammer Langsung Kami Hapus.
Terimakasih, Horas, Mauliate.