Habib Rizieq dilaporkan kembali oleh SPI karena....
Letak Iklan google Ads
Lagi-lagi Habib Rizieq dilaporkan ke polisi. Kali ini Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Student Peace Institute (SPI) melaporkan Imam Besar Habib Rizieq Shihab atas tuduhan penistaan agama, Selasa (27/12).
Selain Imam besar Front Pembela Islam (FPI), pengguna media sosial twitter yaitu pemilik akun Twitter @sayareya yang mengunggah penggalan video ceramah Habib Rizieq tersebut juga ikut dilaporkan.
Akibat laporan SPI ini, maka ini laporan kedua bagi Habib setelah sebelumnya telah dilaporkan oleh Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI).
Nah... Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah mengaku pihaknya mengetahui kasus ini dari pelaporan yang dilakukan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Selasa (26/12) kemarin.
“Kami Sudah melaporkan Rizieq atas tuduhan menyebarkan ujaran-ujaran kebencian ke publik yang berpotensi memecah belah kerukunan beragama di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah, Selasa (27/12/2016).
SPI menilai bahwa apa yang diucapkan Habib itu sangat tidak baik dan mengganggu mengganggu kerukunan antarumat beragama.
“Kami datang sebagai mahasiswa muslim. Kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak muslim sendiri tersinggung,” kata Doddy di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
dia juga menilai bahwa itu telah menjelekkan agama lain.
Kata dodi lagi bahwa hal tersebut diatur dalam Surah Al-an’am ayat 108, yang melarang menghina Tuhan dan keyakinan agama lain.
“Kami tidak ingin relasi harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq. Apalagi ini kan tidak sesuai dengan Surat Al An’am ayat 108,” tandas dia.
Laporan teregister dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 27 Desember 2016. Letak Iklan google Ads
Selain Imam besar Front Pembela Islam (FPI), pengguna media sosial twitter yaitu pemilik akun Twitter @sayareya yang mengunggah penggalan video ceramah Habib Rizieq tersebut juga ikut dilaporkan.
Akibat laporan SPI ini, maka ini laporan kedua bagi Habib setelah sebelumnya telah dilaporkan oleh Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI).
Nah... Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah mengaku pihaknya mengetahui kasus ini dari pelaporan yang dilakukan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Selasa (26/12) kemarin.
“Kami Sudah melaporkan Rizieq atas tuduhan menyebarkan ujaran-ujaran kebencian ke publik yang berpotensi memecah belah kerukunan beragama di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah, Selasa (27/12/2016).
SPI menilai bahwa apa yang diucapkan Habib itu sangat tidak baik dan mengganggu mengganggu kerukunan antarumat beragama.
“Kami datang sebagai mahasiswa muslim. Kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak muslim sendiri tersinggung,” kata Doddy di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
dia juga menilai bahwa itu telah menjelekkan agama lain.
Kata dodi lagi bahwa hal tersebut diatur dalam Surah Al-an’am ayat 108, yang melarang menghina Tuhan dan keyakinan agama lain.
“Kami tidak ingin relasi harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq. Apalagi ini kan tidak sesuai dengan Surat Al An’am ayat 108,” tandas dia.
Laporan teregister dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 27 Desember 2016. Letak Iklan google Ads
0 Response to "Habib Rizieq dilaporkan kembali oleh SPI karena...."
Posting Komentar
Berkomentarlah Sesui Topik.
Jangan Promosi donk Disini!!!!
Yang Melakukan Spammer Langsung Kami Hapus.
Terimakasih, Horas, Mauliate.