Rizieq akan Dipolisikan karena Dugaan Penistaan Agama, Ini jawaban FPI
Letak Iklan google Ads
Rizieq akan Dipolisikan karena Dugaan Penistaan Agama, Ini jawaban FPI, lagi-lagi menghebohkan... kali ini kami mengutip berita dari atau Seperti dikutip dari kriminalitas.com. yang menyatakan bahwa Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) akan segera melaporkan Ketua FPI.
Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mengaku telah mengetahui soal rencana Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Namun walaupun telah mengetahui akan hal itu, Ahmad Enggan untuk memberikan berkomentar terkait laporan yang akan dilakukan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) kepada pendiri FPI tersebut.
“Iya sudah dengar. Nanti aja nanti,” ujarnya singkat saat dihubungi kriminalitas.com, Senin (26/12/2016).
Dari informasi yang telah beredar di media massa maka PP-PMKRI berniat melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya lantaran video orasi Habib Rizieq berdurasi 0:21 detik yang beredar di media sosial Twitter dan Instagram dianggap melecehkan umat kristiani.
Karena dianggap melecehkan umat Kristiani maka PP-PMKRI yang diwakili Angelo Wake Kako selaku Ketua Presidium didampingi Sekretaris Jenderal Bernadus Tri Utomo akan melaporkan pemimpin FPI tersebut atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016). Letak Iklan google Ads
Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mengaku telah mengetahui soal rencana Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Namun walaupun telah mengetahui akan hal itu, Ahmad Enggan untuk memberikan berkomentar terkait laporan yang akan dilakukan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) kepada pendiri FPI tersebut.
“Iya sudah dengar. Nanti aja nanti,” ujarnya singkat saat dihubungi kriminalitas.com, Senin (26/12/2016).
Habib Rizieq Shihab /via: Kriminalitas.com |
Dari informasi yang telah beredar di media massa maka PP-PMKRI berniat melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya lantaran video orasi Habib Rizieq berdurasi 0:21 detik yang beredar di media sosial Twitter dan Instagram dianggap melecehkan umat kristiani.
Karena dianggap melecehkan umat Kristiani maka PP-PMKRI yang diwakili Angelo Wake Kako selaku Ketua Presidium didampingi Sekretaris Jenderal Bernadus Tri Utomo akan melaporkan pemimpin FPI tersebut atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016). Letak Iklan google Ads
Setuju, semua orang sama di mata HUKUM, kalo bersalah ya wajib di laporkan....
BalasHapus